TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENGELOLA SEKOLAH SMP NEGERI 230 JAKARTA Tahun Pelajaran 20 10 /201 1 Jalan TPU Pondok Ranggon, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, Telp/Fax:(021) 8440283/84306435 Email: smp230dki@gmail.com Website: www.smp230.blogspot.com 1. Standar Pelayanan kepala Sekolah A. Kepala Sekolah berfungsi Manager ( Pimpinan ), Administrator dan Supervisor (MAS). Kepala Sekolah selaku manager (Pimpinan) mempunyai tugas: 1. Menyusun perencanaan 2. Mengorganisasikan kegiatan 3. Mengarahkan kegiatan 4. Mengkoordinasikan kegiatan 5. Melaksanakan pengawasan 6. Melakukan evaluasi terhadap pelaksana kegiatan 7. Menentukan kebijaksanaan 8. Mengadakan atau memimpin napat-rapat dan bentuk komunikasi lain 9. Mengambil keputus...