Showing posts with label Perangkat Guru. Show all posts
Showing posts with label Perangkat Guru. Show all posts

Tuesday, March 18, 2025

Perlukah Siswa Kelas 9 SMP Belajar Ngeblog?



Oleh: Sukiyanto

Di era digital yang semakin berkembang pesat, keterampilan dalam dunia maya menjadi sangat penting. Salah satu keterampilan yang perlu dikuasai oleh siswa, terutama yang berada di bangku SMP, adalah kemampuan untuk ngeblog atau menulis di platform blog. Ngeblog bukan hanya sekadar kegiatan menulis, tetapi juga melibatkan berbagai aspek keterampilan lainnya, seperti kreativitas, komunikasi, dan pemahaman teknologi. Oleh karena itu, penting bagi siswa kelas 9 SMP untuk belajar ngeblog. Artikel ini akan menguraikan berbagai alasan mengapa kegiatan ngeblog sangat bermanfaat dan penting untuk siswa kelas 9 SMP.

Thursday, December 5, 2024

Benarkah Taraf Hidup Guru di Jakarta Lebih Makmur Dibandingkan Guru di Daerah Lain?



Oleh Sukiyanto

Pekerjaan guru adalah salah satu profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, persoalan taraf hidup guru di Indonesia masih menjadi sorotan, terutama jika membandingkan guru yang bertugas di Jakarta dengan guru di daerah lain. Jakarta, sebagai ibu kota negara, kerap diasosiasikan dengan tingkat pendapatan yang lebih tinggi dan fasilitas yang lebih baik dibandingkan wilayah lain. Apakah ini berlaku pula untuk para guru? Mari kita telaah lebih dalam.


Gaji Guru di Jakarta vs Daerah Lain

Gaji guru di Indonesia pada dasarnya diatur oleh pemerintah melalui standar yang seragam, yaitu berdasarkan golongan dan pangkat dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk guru non-ASN, gaji biasanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah daerah atau lembaga tempat mereka bekerja.

Di Jakarta, gaji pokok seorang guru PNS sama seperti di daerah lain karena mengikuti sistem nasional. Namun, tambahan penghasilan seperti tunjangan kinerja daerah (TKD), tunjangan profesi guru (TPG), serta insentif lainnya sering kali membuat gaji guru di Jakarta lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Sebagai contoh:

  • Tunjangan Kinerja Daerah (TKD): Jakarta dikenal memberikan TKD yang cukup besar dibandingkan daerah lain. TKD di Jakarta dapat mencapai beberapa juta rupiah per bulan, tergantung pada kinerja dan jabatan seorang guru.
  • Tunjangan Transportasi dan Fasilitas Lain: Sebagai kota metropolitan, pemerintah daerah Jakarta sering kali memberikan tunjangan tambahan seperti transportasi dan uang makan, yang meningkatkan pendapatan bulanan guru.

Sementara itu, di daerah lain, TKD atau tunjangan tambahan sering kali lebih kecil atau bahkan tidak ada. Beberapa daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) rendah cenderung kesulitan memberikan insentif tambahan kepada guru.


Fasilitas dan Lingkungan Kerja

Selain pendapatan, lingkungan kerja juga memengaruhi taraf hidup guru. Di Jakarta, fasilitas pendidikan cenderung lebih lengkap dan modern. Banyak sekolah di ibu kota yang sudah dilengkapi dengan laboratorium, perpustakaan, akses internet, dan fasilitas lainnya. Ini memberikan kenyamanan bagi guru dalam menjalankan tugasnya.

Sebaliknya, di daerah terpencil atau pelosok, fasilitas pendidikan sering kali masih sangat minim. Tidak jarang, guru harus mengajar di ruangan yang tidak memadai, dengan peralatan yang serba terbatas. Kondisi ini tentu berdampak pada kenyamanan dan efektivitas kerja mereka.


Biaya Hidup yang Tinggi di Jakarta

Namun, meskipun gaji dan tunjangan guru di Jakarta relatif lebih tinggi, harus diingat bahwa biaya hidup di ibu kota juga jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Harga kebutuhan pokok, transportasi, dan perumahan di Jakarta bisa berkali-kali lipat lebih mahal. Contohnya, sewa rumah atau kos di Jakarta bisa mencapai jutaan rupiah per bulan, sedangkan di daerah, dengan biaya yang sama, seseorang bisa mendapatkan rumah yang lebih layak.

Akibatnya, meskipun gaji lebih besar, kemampuan daya beli guru di Jakarta tidak selalu jauh lebih baik dibandingkan guru di daerah dengan biaya hidup lebih rendah. Guru yang tinggal di pinggiran Jakarta atau yang berstatus honorer sering kali mengalami kesulitan finansial karena tuntutan biaya hidup tinggi.


Kesejahteraan Guru Honorer

Selain guru PNS, jumlah guru honorer di Indonesia masih cukup signifikan. Sayangnya, kesejahteraan guru honorer jauh dari kata ideal, baik di Jakarta maupun di daerah lain. Banyak guru honorer yang hanya menerima gaji di bawah UMR, bahkan di beberapa daerah, gaji mereka masih di bawah Rp1 juta per bulan.

Di Jakarta, meskipun ada program untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, kenyataan di lapangan masih menunjukkan kesenjangan yang cukup besar antara guru honorer dan PNS. Guru honorer di Jakarta mungkin menerima insentif tambahan, tetapi jumlahnya sering kali tidak cukup untuk menutupi kebutuhan hidup di ibu kota. Di daerah lain, kondisi guru honorer bahkan bisa lebih memprihatinkan, terutama di wilayah dengan anggaran pendidikan yang terbatas.


Dampak Kesejahteraan terhadap Kinerja Guru

Kesejahteraan guru memiliki korelasi erat dengan kinerja mereka. Guru yang sejahtera cenderung lebih fokus dan termotivasi dalam menjalankan tugasnya. Sebaliknya, guru yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar akan sulit memberikan performa terbaik dalam mendidik siswa.

Di Jakarta, tingkat kesejahteraan yang lebih baik cenderung membuat guru lebih percaya diri dan produktif. Fasilitas pendidikan yang memadai juga membantu mereka dalam mengembangkan metode pengajaran yang lebih kreatif. Namun, ini bukan berarti guru di daerah tidak memiliki semangat yang sama. Banyak guru di pelosok yang menunjukkan dedikasi luar biasa meskipun berada dalam kondisi serba keterbatasan.


Upaya Pemerintah untuk Pemerataan Kesejahteraan

Pemerintah Indonesia telah berupaya meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh daerah. Program seperti sertifikasi guru dan pemberian tunjangan profesi adalah langkah nyata untuk memberikan penghargaan kepada guru yang kompeten. Selain itu, pemerintah juga menggulirkan program redistribusi guru melalui kebijakan penempatan guru ke daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) dengan insentif tambahan.

Namun, pelaksanaan program ini masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah kesenjangan anggaran antara daerah kaya seperti Jakarta dan daerah miskin. Pemerintah pusat perlu terus mendorong pemerataan anggaran pendidikan agar semua guru di Indonesia, tanpa memandang lokasi, dapat menikmati kesejahteraan yang layak.


Kesimpulan

Secara umum, taraf hidup guru di Jakarta cenderung lebih makmur dibandingkan dengan guru di daerah lain, terutama dari segi pendapatan dan fasilitas kerja. Namun, keunggulan ini sering kali diimbangi oleh tingginya biaya hidup di ibu kota, sehingga daya beli guru Jakarta tidak selalu jauh lebih baik dibandingkan daerah lain.

Di sisi lain, guru di daerah sering kali menghadapi tantangan berupa fasilitas yang minim dan insentif yang kecil. Meskipun begitu, semangat dan dedikasi mereka dalam mengajar tidak kalah hebatnya. Untuk menciptakan pemerataan, pemerintah perlu memperhatikan kesejahteraan guru di seluruh wilayah Indonesia dengan lebih serius, baik melalui kebijakan anggaran maupun penyediaan fasilitas pendidikan yang setara.

Akhirnya, pertanyaan tentang "makmur atau tidaknya" taraf hidup guru di Jakarta dibandingkan daerah lain sangat bergantung pada konteks pembanding. Jika fokus pada jumlah pendapatan, guru Jakarta cenderung lebih unggul. Namun, jika mempertimbangkan biaya hidup dan daya beli, perbedaan ini tidak selalu signifikan. Yang pasti, kesejahteraan guru harus terus ditingkatkan di mana pun mereka berada, demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik.

Monday, December 2, 2024

Perangkat Guru Kurikulum Merdeka: Mewujudkan Pembelajaran yang Lebih Bermakna dan Terstruktur


 

Oleh Sukiyanto

Kurikulum Merdeka adalah implementasi terbaru dari kebijakan pendidikan di Indonesia yang bertujuan untuk memberi kebebasan lebih bagi siswa dan guru dalam menyusun dan melaksanakan pembelajaran. Diperkenalkan pada tahun 2022 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kurikulum Merdeka mengedepankan konsep pembelajaran yang lebih fleksibel, adaptif, dan berfokus pada pengembangan potensi siswa secara menyeluruh.

Seluk-Beluk Perangkat Guru: Pentingnya dan Cara Penyusunan yang Efektif


 

Oleh Sukiyanto

Di dalam dunia pendidikan, perangkat guru memainkan peran yang sangat vital dalam menentukan keberhasilan proses pembelajaran. Perangkat guru adalah segala bentuk alat atau dokumen yang disiapkan oleh seorang guru untuk mendukung kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efisien. Perangkat ini tidak hanya mencakup rencana pembelajaran, tetapi juga berbagai komponen yang mendukung pelaksanaan pendidikan di kelas, mulai dari administrasi hingga evaluasi.

Wednesday, March 23, 2011

Tupoksi Pengelola SMP




TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI)
STANDAR PELAYANAN MINIMAL
PENGELOLA SEKOLAH




SMP NEGERI 230 JAKARTA
Tahun Pelajaran 2010/2011





     
Jalan TPU Pondok Ranggon, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, Telp/Fax:(021) 8440283/84306435
Email: smp230dki@gmail.com         Website:www.smp230.blogspot.com




1.     Standar Pelayanan kepala Sekolah

A. Kepala Sekolah berfungsi Manager ( Pimpinan ), Administrator dan  
     Supervisor (MAS). Kepala Sekolah selaku manager (Pimpinan)   
     mempunyai tugas:
1. Menyusun perencanaan
2. Mengorganisasikan kegiatan
3. Mengarahkan kegiatan
4. Mengkoordinasikan kegiatan
5. Melaksanakan pengawasan
6. Melakukan evaluasi terhadap pelaksana kegiatan
7. Menentukan kebijaksanaan
8. Mengadakan atau memimpin napat-rapat dan bentuk komunikasi lain
9. Mengambil keputusan
10. Mengatur proses belajar mengajar
11. Mengatur administrasi kantin, siswa, perlengkapan, keuangan / RAPBS
12. Mengatur Organisasi Intra Sekolah
13. Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi lain

B. Standar Pelayanan Minimal Kepala Sekolah selaku Administrator
     berfungsi menyelenggarakan administrasi:
1. Perencanaan
2. Pengorganisasian
3. Pengarahan
4. Pengkoordinasian
5. Kurikulum
6. Kesiswaan
7. Pengawasan
8. Ketata-usahaan
9. Ketenagaan
10. Kantor
11. Keuangan
12. Perpustakaan
13. Laboratorium
14. Ruang Kesenian
15. Bimbingan Konseling
16. UKS
17. OSIS
18. Ruang Serba Guna dan multi media
19. Gudang
20. 6K

C. Standar Pelayanan Minimal Kepala Sekolah selaku Supervisor bertugas
     menyelenggarakan supervisi mengenai:
1. Proses belajar mengajar
2. Kegiatan bimbingan konseling
3. Kegiatan ekstrakurikuler
4. Kegiatan ketata – usahaan
5. Kegiatan kerjasama dengan masyarakat
6. Sarana prasarana
7. Kegiatan OSIS
8. Kegiatan 7 K
2.     Standar Pelayanan Minimal Wakil Kepala Sekolah
Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
1)          Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan  
 pelaksanaan  program
2)     Pengorganisasian
3)     Pengarahan
4)     Ketenagaan
5)     Pengkoordinasian
6)     Pengawasan
7)     Penilaian
8)     Identifikasi dan pengumpulan data
9)     Penyusunan laporan
3. Standar Pelayanan Minimal Staf  Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
    
      Staf  Kepala Sekolah bidang kurikulum membantu kepala sekolah dalam 
bidang akademik. Tugasnya antara laian :1)  Membuat program kerja tahunan2) Membuat kalender kegitan sekolah3) Menyususn jadwal supervisi akademis dan administrasi4) Menyusun pembagian tugas guru mengajar5) Memantau jurnal kelas6) Membuat daftar nama wali kelas dan piket7) Mengkoordinasikan dan mengarahkan pennyusuanan program tahunan,
    semester, RPP, silabus.8) Memantau pelaksanaan proses belajar mengajar (intra dan Ekstra)9) Menentukan kriteria kenaikan kelas bekerjasama dengan para wakil dan staf
10
) Bekerjasama dengan bidan kesiswaan untuk menyusun/ pembagian kelas.
11
) Mengusulkan kepada kepala sekolah untuk penugasan guru
12
) Menggkoordinasikan dan memeriksa pengisian rapor yang dilakukan oleh
      para wali kelas.
13
) Mengkoordinasikan kenaikan kelas dan kelulusan
14
) Mendata dan mengevaluasi program semester, tahunan, RPP, analisisa
      indikator, SKBM, Alokasi waktu.
15
) Mengkoordinasikan kegiatan MGMP
16
) Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB
17
) Mengkoordinasikan kelas akselerasi
4.      Standar Pelayanan Minimal Staf Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
Staf kepala sekolah bidang kesiswaaan membantu kepala sekolah dalam
bidang kesiswaan. Tugasnya antara lain :
1
) Menciptakan suasana tertip dan aman dalam proses brelajar menhajar
2
) Membuat program pembinaan kesiswaan secara berkala atau insidentil.
3
) Mengarahkan pelaksanaan MOS dan upacara bendera
4
) Mengadakan pengarahan/ penerabngan awal kepada siswa baru
5
) Merancang / membuat dan mengevaluasi tata tertip seswa serta mengarahkan
    pelaksanaannya
6
) Mengadakan pengontrolan secara berkala terhadap absensi siswa
7
) Mengadakan penanganan operasi-operasi kelas untuk mengetahui obat-obatan  
    terlarang, senjata tajam, gambar porno dll.
8
) Mengadakan penanganan kasus siswa secara intensif dan koordinatif
9
) Mengadakan pembinaan mental kepada siswa
10
) Mendokomentasikan bukti-bukti kasus dan penangannya.
11
) Membina dan mengarahkan kegiatan ekstrakurikuler bekerja sama dengan  
      para pembina
12
) Membina dan melaksanakan koodinasi 6K keamanan, ketertiban, kebersihan,  
      Keindahan, kekeluargaan serta keindahan)
13
) Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan keagamaan, perpisahan dan
      darmawisata.
14
) Mengadakan penilaian siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan
      ekstrakurikuler di luar sekolah.
15
) Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima bea
      siswa.



5.     Standar Pelayanan Minimal Staf Kepala Sekolah Bidang Humas dan Sarpras
Staf  kepala sekolah bidang sarpras/humas membantu kepala sekolah dalam
      bidang sarpras/humas. Tugasnya antara lain :
1
) Melaksanakan kebersihan sekolah dan lingkungan
2
) Menyiapkan lomba kebersihan kelas
3
) Menyiapakan dan mendata barang-barang milik sekolah
4
) Menyiapkan dan menyimpan barang-barang milik sekolah
5
) Menyiapkan alat=alat pendidikan dalam proses KBM
6
) Mengadakan pemeliharaan barang-barang inventaris
7
) Mendata dan mengajukan perbaikan sarana sekolah
8
) Menyusun rencana kebutuhan sarana sekolah
9
) Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana prasarana secara berkala.
10
) Menyiapkan tempat dan perlengkapan dalam rapat guru/karyawan /komite   
      dan pertemuan dinas lainnya
11
) Membuat program kegiatan humas
12
) Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua
13
) Membina hubungan dengan komite sekolah
14
) Membina hubungan baik dengan lembaga pemerintah, masyarakat, lembaga
      sosial
15
) Menginformasikan/menyampaikan kebijakan sekolah, undangan rapat, tugas-
      tugas guru, surat edaran dll.
16
) Membina dan menjalin hubungan baik dengan warga sekolah
6Standar Pelayanan Minimal Staf Akademis
  Staf akademis membantu kepala sekolah dalam kegiatan akademis. Tugasnya
  antara lain :
1
) Menyusun jadwal pelajaran dan perubahannya
2
) Menyiapkan perankat pembelajaran
3
) Membantu penanganan program ekstrakurikuler yang berkaitan dengan
    akademis
4
) Membantu rencana dan melaksanakan ulangan harian, tes formatif, tes sumatif
    dan UN
5
) Membuat rekapitulasi nilai tes formatif dan nilai sumatif
6
) Menyiapkan dan membagi buku nilai, jurnal kelas dan absensi kelas’
7
) Mengkoordinasikan pelaksanaan tes-tes dan sistem evaluasi lainnya.
8
) Menyimpan dan meneliti arsip-arsip yang berhubungan dengan penilaian hasil    
    belajar siswa.
9
) Membina dan mengkoordinasikan kegiatan lomba-lomba bidang akademis
7Standar Pelayanan Minimal Staf Kesiswaan
    Staf kesiswaan membantu kepala sekolah dalam kegiatan kesiswaan.   
    Tugasnya antara lain:
1
) Melaksanakan, bimbingan ,pengarahan dan pengendalian siswa dalam rangka
    penegakan disiplin dan tata tertip sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
2
) Membantu/ membina penyusunan struktur dan personalia OSIS
3
) Membantu pengurus OSIS mengarahkan penyusunan program kerja dan
    penyusunan anggaran rumah tangga
4
) Membina pengurus OSIS agar dapat berorganisasi dengan baik
5
) Menghadiri rapat OSIS
6
) Menyusun laporan kegiatan OSIS setiap semester dan akhir tahun pelajaan.
7
) Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja OSIS
8
) Melaporkan kegiatan kepada kepala sekolah
8Standar Pelayanan Minimal Guru Piket
    Guru piket membantu kepala sekolah dalam kegiata-kegiatan sebagai berikut :
1) Mmenjaga ketertiban dan keamanan pada waktu berlangsung kegiatan proses
    belajar mengajar
2
) Melaporkan kepada Kepala Sekolah/ Wakil Kepala Sekolah hal-hal yang
    dianggap penting
3
) Mencatat kehadiran guru
4
) Melarang/mengizinkan guru yang sedang mengajar untuk meninggalkan
    tugasnya untuk jam-jam tertentu dan lainnya.
5
) Mengambil tindakan yang diperlukan untuk ketertiban dan keamanan sekolah
6
) Mencatat dalam semua buku piket semua yang terjadi disekolah selama ia
    bertugas
7
) Menertibkan kelas yang kosong dengan jalan mengawasi/memberi tugas
    kepada siswanya, agar tidak mengganggu kelas yang lain
8
) Mengamankan dan menyimpan hasil pekerjaan siswa untuk kemudian
   diserahkan kepada guru yang bersangkutan
9
) Mencatat tamu yang datang pada saat ia bertugas
10
) Menegur dan memberikan sanksi terhadap siswa yang melanggar tata tertib
      sekolah Memberi surat izin pulang/tidak kepada siswa sebelum waktu keluar
      sekolah, setelah mendapat izin terlebih dahulu dari guru pengajar pada jam
      tersebut
11
) Mencatat siswa yang terlambat/melanggar tata tertib dalam buku
      pribadi/pelanggaran siswa
12
) Mengawasi siswa sewaktu istirahat/waktu jam sekolah
13
) Menyiapkan dan mengumpulkan daftar absensi kelas setelah KBM
      berakhir/selesai
14
) Petugas piket meninggalkan sekolah minimal 15 menit setelah KBM jam
      terakhir berakhir
15
) Petugas piket harus hadir 15 menit sebelum jam pelajaran dimulai.
9Standar Pelayanan Minimal Guru Mata Pelajaran
    Sebagai pengajar/guru mata pelajaran, guru bertanggung jawab kepada Kepala   
    Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan proses belajar mengajar secara
    efektif dan efisien. Tugas dan tanggung jawabnya sebagai berikut
1
) Membuat persiapan mengajar (menyerahkan AMP, program tahunan, program
    semester, PSP dan rencana pengajaran, silabus dan sistem evaluasi).
2
) Segera rnasuk/keluar kelas setelah mendengar bel berbunyi.
3
) Memimpin do’a sebelum pelajaran dimulai dan pada jam pelajaran terakhir
4
) Mengecek kehadiran siswa / mengabsen siswa.
5
) Mengecek kebersihan kelas dan sarana lainnya.
6
Jangan membiarkan para siswa:
7
) Pindah tempat duduk seenaknya sendiri
8
Keluar masuk kelas tanpa ijin
9
) Menyontek/saling membantu dalam tes/ulangan.
10
) Menggangu jalannya proses belajar mengajar.
11
) Tidak mencatat/mendengarkan pelajaran
12
) Jangan memulangkan siswa sebelum jam pelajaran terakhir dan
      mengistirahatkan sebelum bel istirahat.
13
) Memberikan tugas untuk dikerjakan dirumah, menerangkan, membuat   
       kliping, mengerjakan LKS, mengunjungi perpustakaan dan lain sebagainya.
14
) Pastikan setiap siswa memiliki buku teks pelajaranlLKS.
15
) Melaksanakan ulangan harian minimal 4 x dalam satu semeter dan
      Mengembalikan hasil ulangan siswa setelah dikoreksi.
16
) Melaksanakan analisis hasil ulangan harian/ulangan umum.
17
) Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
18
) Sesuaikan pemberian pelajaran dengan program dan satuan pelajaran
19
) Adakan koordinasi antar sesama guru, petugas piket dan melaporkan kepada
      wali kelas apabila terdapat hal-hal yang kurang baik mengenai keadaan
      siswa/keIas.
20
) Upayakan mencatat pada buku kerja guru/agenda kelas dan mencatat
      permasalahan yang timbul pada saat mengajar.
21
) Mengadakan kerjasama dengan kelompok mata pe!ajaran sejenis
22
) Bila tidak hadir memberi kabar melalui telepon / surat dan memberi tugas
     kepada siswa
23
) Melaksanakan tugas secara baik dengan jalan hadir tepat pada waktunya,
      terutama pada waktu han dimana ia sedang bertugas.
24
) Melaksanakan proses belajar mengajar dengan penuh kesadaran dan dengan
      rasa tanggung jawab dan disiplin yang tinggi.
25
) Selalu mengisi daflar hadir dan memparafnya
26
) Tidak dibenarkan selalu sering menyuruh siswa menulis dipapan tulis
      sementara yang lainnya mencatat.
27
) Dilarang menugaskan siswa memeriksa hasil ulangan.
28
) Diwajibkan mengikuti upacara hari senin (bagi bapak/ibu guru yang   
      mengajajam pertama dan kedua) serta mengikuti upacara hari besa
      nasional. Bagi guru yang tidak ada jam mengajar pada hari senin, maka  
      minimal 2x ikut upacara dalam satu semester.
29
) Melaksanakan tugas tertentu di Sekolah.
30
) Mengikuti kegiatan dan pengembangan I permasyarakatan kurikulum.
31
) Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.
32
) Diwajibkan melapor kepada Kepala Sekolah, apabila akan melaksanakan
      kegiatan belajar / kegiatan lain di luar kegiatan Sekolah.
33
) Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.
34
) Wajib menghadiri Setiap undangan rapat dan Sekolah.
35
) Membuat daya serap, ketuntasan belajar dan nilai rata-rata kelas
10. Standar Pelayanan Minimal Wali Kelas
    Wali Kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan - kegiatan sebagai   
    berikut  :
1
) Berperan sebagai orang tua siswa dengan mengenal secara baik siswa
    dikelasnya
2
) Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi
a. Denah tempat duduk / denah kelas
b. Daftar pelajaran kelas
c. Daftar piket kelas
d. Buku absensi siswa
e. Struktur organisasi siswa
f. Buku kegiatan pembelanjaan (buku kelas) / jurnal.
g. Papan absensi siswa
3
) Mengetahui dan memelihara inventaris kelas
4
) Mengenal pribadi dan lingkungan siswanya yang berada di bawah asuhannya,
    seperti alamat, jumlah keluarga dan latar belakang kehidupannya. (data  
    pribadi)
5
) Memanggil orang tua/wali murid untuk menyelesaikan suatu kasus atau
    masalah.
6
) Memperhatikan dan memelihara ketertiban, kebersihan dan keindahan kelas.
7
) Membuat catatan-catatan mengenai hasil belajar dan prestasi siswa dikelasnya
    baik akademik maupun non akademik, pelanggaran-pelanggaran, kenakalan-
    kenakalan siswa dalam situasi kondisi kelas secara umum.
8
) Bersedia menerima laporan-laporan dari guru mata pelajaran lain mengenai
    keadaan kelas dan berusaha menyelesaikannya.
9
) Memeriksa dan menandatangani agenda kelas minimal 1 minggu sekali
10
) Memproses siswa yang banyak tidak hadir/bolos atau karena terlibat suatu
      kasus.
11
) Atas dasar norma dan peraturan /ketentuan yang berlaku menentukan
      naik/tidak naik, lulus/tidak lulus.
12
) Menandatangani buku laporan nilai belajar siswa (rapor)
13
) Membagikan buku laporan penilaian hasil belajar, STK, Ijazah, sertifikat-
      sertifikat dan lain sebagainya (khusus wali kelas III)
14
) Membuat laporan secara periodik tentang kelasnya kepada Kepala Sekolah.
15
) Membuat laporan penilaian mid semester kepada orang tua siswa.
16
) Membantu bendahara sekolah dalam kelancaran pembayaran iuran bulanan
      dan IPDB (khusus kelas X)
17
) Membina hubungan orang tua / wali dalam rangka penyelesaian masalah-
      masalah yang dihadapi siswa di kelasnya.
18
) Bekerja sama dengan BK dalam mengatasi persoalan siswa di kelasnya.
19
) Mengunjungi tempat tinggal orang tua bila dipandang perlu (home visit)
20
) Mendata siswa yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler
21
) Menghadiri kegiatan siswa di kelasnya dalam kegiatan di kelas maupun
      diluar sekolah dengan seizin dan sepengetahuan kepala sekolah.
22
) Mendampingi siswa dalam upacara bendera.
23
) Mengumpulkan target nilai siswa per mata pelajaran bekerjasama dengan
      guru  mata pelajaran dan guru BK serta wakil kepala sekolah bidang  
      kurikulum.
24.
) Menghadiri setiap undangan dari sekolah.

1
1. Standar Pelayanan Minimal Petugas Perpustakaan
 Petugas perpustakaan membantu kepala sekolah dalam kegiatan sbb:
1
) Menyusun program kerja perpustakaan
2
) Melayani peminjaman buku
3
) Mengadakan inventaris buku mata pelajaran pokok, perlengkapan buku  
    bacaan dan buku referensi
4
) Menyiapkan kartu perpustakaan
5
) Merencanakan pengadaan buku
6
) Memberikan petunjuk pelayanan buku terhadap siswa dan guru
7
) Melaksanakan administrasi dan sirkulasi buku-buku perpustakaan
12. Standar Pelayanan Minimal Petugas Laboratorium
      Pengelola laboratorium membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan
      sebagai berikut:
1
) Membuat jadwal praktik untuk tiap kelas
2
) Menyusun laporan inventarisasi peralatan (Lab, Biologi, Kimia dan Fisika)
    dan melaporkan bila ada kebutuhan yang perlu dipenuhi kepada kepala  
    sekolah
3
) Membuat tata tertib laboratorium
4
) Merencanakan pengadaan alat-alat dan bahan-bahan laboratorium IPA
5
) Bertanggung jawab atas kelancaran praktikum IPA
6
) Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium setiap semester.
7
) Mengkoordinasikan alat-alat laboratorium dan bahan praktikum dengan
8
) Mengatur kebersihan, pemeliharaan, perbaikan dan penyimpanan alat-
    alat/bahan-bahan kimia lab IPA
9
) Menyiapkan perangkat perlengkapan alat untuk praktik sesuai jadwal

1
3Standar Pelayanan Minimal Kepala Tata Usaha
      Kepala Tata Usaha Sekolah bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan
      mertugas melaksanakan ketata usahaan Sekolah meliputi kegiatan-kegiatan
      sebagai berikut:
1
) Menyusun program tata usaha Sekolah
2
) Mengurus administrasi ketenagaan dan siswa
3
) Membina dan mengembangkan karir pegawai tata usaha sekolah
4
) Menyusun administrasi perlengkapan sekolah
5
) Menyusun dan menyajikan data/statistik sekolah
6
) Mengkoordinasikan dan melaksanakan “6 K” bersama Wakasek Urusan
    Kesiswaan dan Urusan Sarana dan Prasarana
7
) Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan secara
    berkala
8
Pengisian Buku Induk Pegawai
9
) Pengumpulan file-file dari masing-masing pegawai
10
Mengarsipan Biodata pegawai
11
0 Penyusuna DUK dan lain-lain
12.
)Membuat izin cuti dan pengisian kartu cuti pegawai
13.
)Membuat usul kenaikan pangkat, gaji berkala, taspen, askes, karir dan lain-
      lain yang berhubungan dengan pegawai
14
Membuat surat-surat tugas guru, semester, tugas pembina, wakasek, wali
      kelas, piket dan lain-lain
15
) Membuat laporan bulanan
16
) Membantu pengetikan blanko-blanko yang diperlukan kurikulum

1
4Standar Pelayanan Minimal Pembimbing Ekstrakurikuler
      Pembimbing ekstrakurikuler membantu Kepala Sekolah dalam tugas sebagai
      berikut:
1
) Membuat laporan kerja
2
) Membuat silabus ekstrakurikuler
3
Mendata peserta ekstrakurikuler
4
) Membuat presentase kehadiran peserta setiap semester
5
) Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab
6
) Memberikan penilaian peserta secara kualitatif
7
) Membuat laporan kepada koordinator ekstrakurikuler/wakasek kesiswaan
    setiap semester

1
5Standar Pelayanan Minimal Guru BK
      Guru BK membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan sebagai berikut:
1
) Menyusun program
2
) Memasyarakatkan pelayanan dan konseling
3
) Melaksanakan program
4
) Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling
5
) Menilai program dan mengadakan tindak lanjut
 
                                                                        Jakarta, Juli 2010
                                                                        Kepala Sekolah,





                                                                        Dra. Hj. ADRIATI, M.M.
                                                                        NIP/NRK: 131265285/ 150223