Latar belakang Netanyahu menjadi Buronan Internasional



Oleh Sukiyanto

Benjamin Netanyahu, salah satu tokoh paling kontroversial dalam sejarah politik modern Israel, kini menghadapi status sebagai buronan internasional setelah Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapannya pada akhir 2024. Tuduhan terhadap Netanyahu berkisar pada dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama konflik yang berkepanjangan di Gaza, yang puncaknya terjadi pada tahun 2023-2024. Untuk memahami bagaimana Netanyahu sampai pada posisi ini, kita perlu menyelami latar belakang politik, militer, serta peristiwa dan kebijakan yang menyebabkan dia menghadapi tuduhan internasional.

1. Latar Belakang Politik Benjamin Netanyahu

Benjamin Netanyahu lahir pada 21 Oktober 1949 di Tel Aviv, Israel, dan menghabiskan sebagian masa mudanya di Amerika Serikat. Pendidikan dan pengalamannya di AS, termasuk di Massachusetts Institute of Technology (MIT), membentuk gaya politiknya yang sering mengandalkan pendekatan tegas dan pragmatisme ala Amerika.

Netanyahu memulai karier politiknya di Partai Likud, partai sayap kanan Israel, pada akhir 1980-an. Dia menjadi Perdana Menteri Israel pada tahun 1996 untuk pertama kalinya, menjadikannya pemimpin termuda dalam sejarah negara itu. Selama bertahun-tahun, ia memantapkan dirinya sebagai tokoh kunci yang tak tergantikan dalam politik Israel, terutama karena kebijakannya yang keras terhadap Palestina, termasuk memperluas pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan.

Sebagai pemimpin, Netanyahu sering menegaskan posisinya sebagai pelindung keamanan Israel, menggunakan pendekatan agresif terhadap ancaman dari Iran, Hizbullah, Hamas, dan kelompok lainnya. Namun, kebijakannya juga mendapat kritik keras, baik di dalam negeri maupun internasional, karena dianggap memperburuk konflik dengan Palestina dan merusak peluang perdamaian.

2. Konflik Gaza dan Kebijakan Netanyahu

Konflik antara Israel dan Palestina telah berlangsung selama beberapa dekade, tetapi era kepemimpinan Netanyahu menandai eskalasi kekerasan yang signifikan. Salah satu kebijakan kontroversialnya adalah blokade terhadap Gaza, yang diberlakukan sejak 2007 setelah Hamas mengambil alih kendali wilayah tersebut. Blokade ini membatasi akses penduduk Gaza terhadap kebutuhan dasar seperti makanan, obat-obatan, bahan bakar, dan listrik, menyebabkan kondisi kehidupan yang sangat buruk bagi lebih dari dua juta orang.

Pada Oktober 2023, situasi di Gaza memuncak setelah serangan mendadak oleh Hamas yang menewaskan lebih dari 1.200 warga Israel. Sebagai respons, Netanyahu melancarkan serangan militer besar-besaran ke Gaza, yang dikenal sebagai salah satu operasi militer paling mematikan dalam sejarah konflik ini. Israel melakukan pemboman intensif, yang mengakibatkan ribuan korban jiwa di pihak sipil Palestina, termasuk anak-anak. Infrastruktur vital seperti rumah sakit, sekolah, dan fasilitas air hancur total. Perang ini berlangsung selama lebih dari delapan bulan hingga pertengahan 2024, dengan korban tewas di Gaza dilaporkan mencapai puluhan ribu orang.

3. Tuduhan Kejahatan Perang dan Kemanusiaan

Setelah perang berakhir, komunitas internasional mulai menyerukan penyelidikan terhadap tindakan militer Israel di Gaza. Lembaga-lembaga seperti Human Rights Watch dan Amnesty International menuduh Israel melakukan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional. Salah satu tuduhan utama adalah penggunaan kelaparan sebagai senjata perang. Laporan menunjukkan bahwa blokade dan serangan udara sengaja menargetkan infrastruktur yang membuat penduduk sipil tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Tuduhan ini mencakup:

  • Pembunuhan massal: Serangan udara dan artileri Israel yang menewaskan ribuan warga sipil di Gaza.
  • Penggunaan kelaparan sebagai senjata perang: Pemutusan pasokan makanan, air, dan listrik ke Gaza.
  • Penghancuran infrastruktur sipil: Serangan terhadap rumah sakit, sekolah, dan tempat perlindungan warga sipil.

4. Peran ICC dan Hukum Internasional

Mahkamah Pidana Internasional adalah lembaga global yang bertujuan menegakkan keadilan bagi korban kejahatan serius seperti genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Meski Israel bukan anggota ICC dan tidak mengakui yurisdiksinya, ICC tetap memiliki dasar untuk menyelidiki kejahatan yang dilakukan di wilayah Palestina karena Palestina telah menjadi anggota ICC sejak 2015.

Penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu merupakan langkah hukum yang signifikan. Netanyahu dan pejabat tinggi lainnya, termasuk mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, sekarang dianggap sebagai buronan di 124 negara anggota ICC. Negara-negara ini memiliki kewajiban untuk menangkap Netanyahu jika ia memasuki wilayah mereka.

5. Reaksi Internasional

Keputusan ICC memicu reaksi beragam dari komunitas internasional. Kelompok-kelompok HAM memuji langkah ini sebagai bentuk akuntabilitas atas kejahatan perang di Gaza. Di sisi lain, pemerintah Israel dengan tegas menolak keputusan ICC, menyebutnya sebagai upaya "politis" yang bias terhadap Israel.

Negara-negara seperti Amerika Serikat dan beberapa sekutu Eropa memberikan dukungan diplomatik kepada Netanyahu, meskipun secara formal mendukung prinsip-prinsip ICC. Sementara itu, negara-negara anggota ICC seperti Afrika Selatan dan beberapa negara Uni Eropa telah menyatakan kesiapannya untuk menegakkan surat perintah penangkapan.

6. Dampak bagi Netanyahu dan Israel

Status Netanyahu sebagai buronan internasional memiliki konsekuensi besar, baik secara politik maupun pribadi:

  • Mobilitas internasional terbatas: Netanyahu kini tidak dapat dengan bebas melakukan perjalanan ke negara-negara anggota ICC tanpa risiko penangkapan.
  • Tekanan diplomatik: Israel menghadapi isolasi diplomatik yang lebih besar, dengan negara-negara tertentu mendesak penghentian kebijakan agresif terhadap Palestina.
  • Krisis politik domestik: Di dalam negeri, Netanyahu menghadapi kritik dari lawan politiknya, yang menganggap kebijakannya merugikan posisi Israel di panggung internasional.

7. Kontroversi dan Masa Depan Netanyahu

Meskipun menghadapi status sebagai buronan internasional, Netanyahu tetap memiliki basis pendukung yang kuat di Israel. Banyak warga Israel melihatnya sebagai pemimpin yang tegas dan visioner, yang mampu melindungi keamanan negara di tengah ancaman eksternal. Namun, oposisi politik di Israel, bersama dengan tekanan internasional, semakin mempersempit ruang geraknya.

Masa depan Netanyahu kini penuh ketidakpastian. Meski ia mungkin tidak segera ditangkap karena Israel bukan anggota ICC, tekanan internasional dapat memengaruhi kebijakan dalam negeri Israel dan mendorong reformasi yang lebih inklusif terhadap Palestina. Di sisi lain, jika Netanyahu terus melawan ICC dan memperkuat kebijakan agresifnya, risiko isolasi diplomatik bagi Israel akan meningkat.

Kesimpulan

Benjamin Netanyahu adalah simbol kompleksitas konflik Israel-Palestina. Statusnya sebagai buronan internasional mencerminkan pertarungan antara upaya menegakkan keadilan global dan tantangan politik di tingkat lokal dan regional. Keputusan ICC memberikan pesan kuat tentang pentingnya akuntabilitas dalam konflik bersenjata, tetapi juga menyoroti hambatan besar yang dihadapi dalam menegakkan hukum internasional di tengah dinamika geopolitik yang rumit. Bagaimana Netanyahu dan Israel merespons situasi ini akan berdampak besar pada masa depan Timur Tengah dan hubungan internasional secara keseluruhan.

Comments