Oleh: Sukiyanto Sejak beberapa tahun terakhir, isu mengenai ijazah Presiden Joko Widodo kembali diangkat ke permukaan oleh segelintir pihak yang meragukan keabsahan status akademiknya sebagai alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka menuduh bahwa Presiden Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah aslinya kepada publik secara langsung. Tuduhan ini kemudian berkembang menjadi teori konspirasi yang cukup viral, terutama di media sosial. Namun, mari kita telaah lebih jernih: benarkah Presiden Jokowi enggan menunjukkan ijazah aslinya? Atau sebenarnya ia tidak perlu melakukan itu? Legalitas Sudah Ditegaskan, Bukan Sekadar Asumsi Pertama-tama, penting untuk memahami bahwa dalam setiap proses pemilihan umum, calon presiden wajib menyertakan dokumen akademik yang diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) . Dalam kasus Jokowi, verifikasi itu sudah dilakukan, bahkan lebih dari satu kali: pada Pilpres 2014 dan Pilpres 2019. Selain itu, pihak UGM sebagai lembaga akademik resmi telah menyata...